<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IDI Kabupaten Bekasi &#187; agenda</title>
	<atom:link href="https://idikabbekasi.or.id/category/agenda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://idikabbekasi.or.id</link>
	<description>Informasi_seputar_IDI_Kab_Bekasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 05:14:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
		<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
		<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
	<item>
		<title>Seminar Medis &#8220;Update Treatment of Medulla Spinalis Trauma and Infection 2015&#8243;</title>
		<link>https://idikabbekasi.or.id/seminar-medis-update-treatment-of-medulla-spinalis-trauma-and-infection-2015/</link>
		<comments>https://idikabbekasi.or.id/seminar-medis-update-treatment-of-medulla-spinalis-trauma-and-infection-2015/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2015 03:19:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin_idikabbekasi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[agenda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idikabbekasi.org/?p=366</guid>
		<description><![CDATA[]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><a href="http://idikabbekasi.org/wp-content/uploads/2015/06/UNDANGAN-SEMINAR-MEDIS-8-JUNI-2015.jpg" rel="lightbox-0"><img class="alignnone  wp-image-368" src="http://idikabbekasi.org/wp-content/uploads/2015/06/UNDANGAN-SEMINAR-MEDIS-8-JUNI-2015-212x300.jpg" alt="UNDANGAN SEMINAR MEDIS 8 JUNI 2015" width="278" height="393" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://idikabbekasi.or.id/seminar-medis-update-treatment-of-medulla-spinalis-trauma-and-infection-2015/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Uji Klinik Wajib Hukumnya</title>
		<link>https://idikabbekasi.or.id/uji-klinik-wajib-hukumnya/</link>
		<comments>https://idikabbekasi.or.id/uji-klinik-wajib-hukumnya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2015 06:36:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin_idikabbekasi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idikabbekasi.org/?p=308</guid>
		<description><![CDATA[(Jakarta, 17/3/2015)  Uji klinik adalah suatu penelitian dan pengembangan yang merupakan bagian dari penelitian klinik, menggunakan manusia sebagai subyek dengan menerapkan suatu pola intervensi tertentu untuk melihat efektivitas dan keamanan teknologi kesehatan (obat, alat kesehatan, diagnostik, prosedur intervensi). Keterlibatan manusia dalam uji klinik, mensyaratkan agar uji klinik memenuhi aspek saintifik dan menjunjung tinggi etika penelitian.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>(Jakarta, 17/3/2015)  Uji klinik adalah suatu penelitian dan pengembangan yang merupakan bagian dari penelitian klinik, menggunakan manusia sebagai subyek dengan menerapkan suatu pola intervensi tertentu untuk melihat efektivitas dan keamanan teknologi kesehatan (obat, alat kesehatan, diagnostik, prosedur intervensi).</p>
<p><span id="more-308"></span></p>
<p>Keterlibatan manusia dalam uji klinik, mensyaratkan agar uji klinik memenuhi aspek saintifik dan menjunjung tinggi etika penelitian. Pelaksanaan uji klinik harus mengikuti Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB atau GCP = Good Clinical Practice) yang merupakan standar penelitian untuk uji analisis, dokumentasi penelitian dan sifat klinis produk obat. Good Clinical Practice (cara uji klinik yang baik/CUKB) adalah standar kualitas etis dan ilmiah internasional dalam merancang, melaksanakan, merekam, dan melaporkan penelitian yang melibatkan subyek manusia. Kepatuhan terhadap cara-cara uji klinik yang baik, serta proteksi terhadap subyek manusia dalam penelitian klinik merupakan persyaratan penting dan merupakan prinsip universal yang perlu dijunjung tinggi dalam pelaksanaan penelitian yang melibatkan manusia. Kepatuhan akan CUKB menjamin bahwa hak-hak, keamanan, dan kesejahteraan subyek manusia dilindungi serta menjamin kredibilitas data penelitian klinis.</p>
<p>Dalam pelaksanan uji klinik, aspek manajemen penelitian cukup kompleks dengan sistem penjaminan kualitas yang ketat, efektif dan efisien. Salah satu penyebab kegagalan pelaksanaan uji klinik adalah permasalahan manajemen, yang seharusnya dapat di antisipasi sebelum pelaksanaan uji klinik dengan mengidentifikasi permasalahan yang dapat dicegah serta melakukan langkah-langkah korektif terhadap permasalahan yang akan dihadapi. Komponen dari proses penjaminan kualitas yang pelaksanaan uji klinis meliputi: (1) menciptakan, menerapkan, dan menegakkan prosedur operasi tetap (protap/SOP) dalam pelaksanaan penelitian; (2) menyusun dan mengembangkan protokol;</p>
<p>(3) pemilihan tempat dan sumber daya penelitian dengan melakukan peninjauan pendahuluan sebelum pelaksanaan penelitian; (4) mendapatkan persetujuan etik, Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), persetujuan MTA serta persetujuan badan regulator yang terkait lainnya; (5) mengembangkan persetujuan tertulis setelah penjelasan (informed consent) ; (6) melaksanakan pelatihan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) bagi peneliti dan staf yang terlibat; (7) mengembangkan cara pencatatan dan pelaporan data yang baik; (8) melakukan pengawasan secara berkala, baik dari centre penelitian maupun dengan menggunakan monitor dari pihak luar ; (9) melakukan audit. Sistem penjaminan kualitas yang sekilas nampak rumit ini, pada dasarnya dapat dengan mudah dilaksanakan jika para pelaku penelitian klinik sudah terbiasa dan sadar bahwa dengan sistem ini kualitas data hasil penelitian kredibel dan valid.</p>
<p>Dari segi sumber daya uji klinik, ada dua hal yang berperan penting dalam pelaksanaan uji klinik, yakni peneliti dan fasilitas uji klinik (rumah sakit, pusat penelitian). Peneliti yang berpengalaman dalam melaksanakan uji klinik, utamanya adalah dokter-dokter di rumah-rumah sakit pendidikan dan rumah sakit vertikal. Beberapa rumah sakit vertikal di Jakarta, telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan uji klinik. Rumah sakit tempat dilaksanakannya uji klinik, hendaknya memiliki fasilitas serta prasarana pendukung penelitian. Dengan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh beberapa rumah sakit, menilai kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan tantangan (threat) dalam pelaksanaan uji klinik. Diharapkan dapat diperoleh pemahaman bersama dalam mengatasi permasalahan tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu Badan Litbangkes bermaksud untuk mengundang rumah sakit serta beberapa stakeholder terkait dalam suatu forum diskusi yang membedah hambatan pelaksanaan uji klinik di Indonesia, agar kemampuan dan kualitas pelaksanaan uji klinik di Indonesia dapat disetarakan dengan negara-negara yang sudah maju. (Sumber: http://www.litbang.depkes.go.id/content/uji-klinik-wajib-hukumnya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://idikabbekasi.or.id/uji-klinik-wajib-hukumnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jamu Warisan Budaya Kesehatan yang Aman dan Oke (JAWARA Oke)</title>
		<link>https://idikabbekasi.or.id/jamu-warisan-budaya-kesehatan-yang-aman-dan-oke-jawara-oke/</link>
		<comments>https://idikabbekasi.or.id/jamu-warisan-budaya-kesehatan-yang-aman-dan-oke-jawara-oke/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2015 06:23:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin_idikabbekasi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[agenda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idikabbekasi.org/?p=301</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini, Jumat, 27 Februari 2015, Badan POM menggelar acara  Minum Jamu Bersama sekaligus penyerahan secara simbolik 5000 botol kaca higienis bantuan PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk kepada 1500 pedagang jamu gendong. Acara bertajuk  “Jamu Warisan Budaya Kesehatan yang Aman dan Oke (JAWARA Oke)” ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Prof. dr. Nila]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini, Jumat, 27 Februari 2015, Badan POM menggelar acara  Minum Jamu Bersama sekaligus penyerahan secara simbolik 5000 botol kaca higienis bantuan PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk kepada 1500 pedagang jamu gendong.</p>
<p>Acara bertajuk  “Jamu Warisan Budaya Kesehatan yang Aman dan Oke (JAWARA Oke)” ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Prof. dr. Nila Djuwita F.Moeloek, Sp.M, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, Apt, Ph.D serta Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Charles Saerang.</p>
<p><span id="more-301"></span></p>
<p>Pada kesempatan ini Kepala Badan POM, Dr. Ir. Roy Alexander Sparringa menyampaikan bahwa selama Tahun 2014 total penjualan jamu secara nasional berhasil mencapai Rp 15 triliun, bahkan pada Tahun 2020 mendatang diprediksi penjualan jamu bakal mencapai Rp 40 triliun. Total penjualan jamu ini berasal dari pasar domestik dan ekspor dari sekitar 1400 perusahaan jamu baik berskala besar maupun kecil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menteri Kesehatan berharap perlunya upaya memasyarakatkan jamu tradisional sebagai minuman yang layak dan menyehatkan terus digencarkan pemerintah. Pasalnya, jamu yang sejak dahulu, menjadi minuman tradisional nenek moyang, mulai tergerus oleh minuman impor yang dinilai lebih modern dan berkhasiat.</p>
<p>Adanya upaya pemberian botol kaca higienis diharapkan Direktur Utama Sido Muncul, Irwan Hidayat akan dapat membantu menumbuhkan kesadaran para pedagang jamu gendong akan perlunya kebersihan dalam membuat jamu. Irwan berharap program ini dapat berlanjut, mengingat jumlah pedagang jamu gendong di tanah air ini tidak sedikit jumlahnya.</p>
<p>Dengan dilangsungkannya acara ini, Pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menjadikan jamu aman , berkhasiat dan bermutu sebagai bagian dari budaya atau gaya hidup demi menciptakan bangsa yang sehat dan berdaya saing.</p>
<p>(sumber: http://binfar.kemkes.go.id/2015/02/jamu-warisan-budaya-kesehatan-yang-aman-dan-oke-jawara-oke/}</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://idikabbekasi.or.id/jamu-warisan-budaya-kesehatan-yang-aman-dan-oke-jawara-oke/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RAKER IDI KABUPATEN BEKASI Mantabkan Misi, Visi &amp; Strategi IDI Masa Bakti 2014 – 2017</title>
		<link>https://idikabbekasi.or.id/raker-idi-kabupaten-bekasi-mantabkan-misi-visi-strategi-idi-masa-bakti-2014-2017/</link>
		<comments>https://idikabbekasi.or.id/raker-idi-kabupaten-bekasi-mantabkan-misi-visi-strategi-idi-masa-bakti-2014-2017/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2014 01:45:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin_idikabbekasi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[agenda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idikabbekasi.org/?p=195</guid>
		<description><![CDATA[&#160; RAKER IDI KABUPATEN BEKASI Mantabkan Misi, Visi &#38; Strategi IDI Masa Bakti 2014 – 2017 Pada tanggal 11 OKTOBER 2014 lalu bertempat di  Auditorium RS SENTRA MEDIKA – CIKARANG IDI Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat Kerja.  Hal ini sebagai tindak lanjut pengesahan Susunan Personalia Pengurus IDI Cabang Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2014 – 2017 oleh]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>RAKER IDI KABUPATEN BEKASI Mantabkan Misi, Visi &amp; Strategi IDI Masa Bakti 2014 – 2017</strong></p>
<p>Pada tanggal 11 OKTOBER 2014 lalu bertempat di  Auditorium RS SENTRA MEDIKA – CIKARANG IDI Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat Kerja.  Hal ini sebagai tindak lanjut pengesahan Susunan Personalia Pengurus IDI Cabang Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2014 – 2017 oleh PB IDI, dan untuk membuat program kerja pengurus.<span id="more-195"></span></p>
<p>Sebelum disampaikan program kerja masing – masing bidang, Ketua IDI Cabang Kabupaten Bekasi, dr Noor Arida Sofiana, MBA, menyampaikan Visi, Misi, Strategi IDI Cabang Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2014 – 2017. Masing – masing Kepala Bidang menyampaikan programnya, dimulai dari Pengurus Harian, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Bidang yang berada dibawah koordinasi Wakil Ketua Satu (Bidang Ilmiah ; Bidang Dana dan Usaha ; Biro Hukum, Pembelaan dan Pembinaan Anggota [BHP2A] ; Tim Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan [Tim P2KB]), kemudian Bidang yang berada dibawah koordinasi Wakil Ketua Dua (Bidang Pengabdian Masyarakat &amp; Penanggulangan Bencana ; Bidang Kesejahteraan Anggota ; Bidang Hubungan Masyarakat &amp; Pengaduan Masyarakat), dan diakhiri dengan penetapan program masing –masing bidang oleh Ketua IDI Cabang Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Program yang ditetapkan mengacu dari  Visi, Misi, Strategi IDI Cabang Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2014 – 2017, yaitu:</p>
<p>VISI: IDI  Cabang Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang kuat dan solid, mampu menciptakan dokter yang profesional dan menjunjung tinggi etika, memperjuangkan keadilan bagi anggota dan masyarakat.</p>
<p>MISI:</p>
<ul>
<li>Membangun organisasi yang transparan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.</li>
<li>Menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi profesi yang lain, asosiasi fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, lembaga – lembaga pemerintah maupun swasta</li>
<li>Menyusun langkah strategis untuk mempersiapkan anggota dalam pelaksanaan program JKN</li>
<li>Menyatukan seluruh komponen organisasi untuk mencapai tujuan bersama</li>
<li>Bermitra dengan profesi kesehatan dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan kesehatan serta evalusi pelaksanaan program JKN</li>
<li>Memperjuangkan dan memelihara kepentingan dan kedudukan dokter di Kabupaten Bekasi sesuai harkat dan martabat profesi kedokteran.</li>
</ul>
<p>STRATEGI:</p>
<ol>
<li><strong> Organisasi   :</strong></li>
</ol>
<ul>
<li>Meningkatkan sistem informasi management (SIM) yang mendukung kegiatan   organisasi dan melengkapi sarana sekertariat  sesuai kebutuhan operasional.</li>
<li>Memberikan pelatihan tentang organisasi kepada pengurus IDI Cabang Kabupaten Bekasi dan pembinaan dari PB IDI</li>
<li>Menjalin hubungan dengan pemerintah daerah, lembaga pemerintah, Kepolisian, instansi lain, organisasi profesi tanpa mengurangi independensi organisasi</li>
<li>Pengembangan <em>data base</em> anggota dan <em>update</em> data anggota untuk memudahkan  akses komunikasi dan informasi kepada anggota, sikronisasi data KTA di PB IDI dan data SIP  dokter di dinkes</li>
<li>Mengoptimalkan <em>website</em> dan SMS seluler, buletin IDI kab bekasi untuk sarana informasi kegiatan IDI Cabang Kabupaten Bekasi</li>
<li>Meningkatkan kecepatan dan pelayanan terhadap anggota dalam pengurusan administrasi keanggotaan, rekomendasi SIP dll dengan standar mutu</li>
<li>Membangun komunikasi yang baik antar pengurus dan anggota</li>
<li>Menyediakan sarana perpustakan yang dilengkapi buku-buku kedokteran dan literature yang mendukung peningkatan kompetensi anggota</li>
<li>Mendirikan klinik IDI Kabupaten Bekasi kerjasama dengan koperasi</li>
<li>Pembinaan etika profesi kepada anggota bekerjasama dengan MKEK Kabupaten Bekasi</li>
<li>Mengembangkan klinik layanan primer anggota IDI Cabang Kabupaten Bekasi dengan klinik IDI sebagai jejaring dalam provider BPJS</li>
</ul>
<ol start="2">
<li><strong> Anggota :</strong></li>
</ol>
<ul>
<li>Ikut berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan anggota melalui advokasi sistem imbal jasa bagi profesi kedokteran dan tarif kapitasi dan INA CBG’S kepada pemerintah(regulator)</li>
<li>Menyusun standar jasa medis bagi profesi dokter era JKN</li>
<li>Melakukan evaluasi pelaksanaan program JKN terkait keadilan profesi dokter</li>
<li>Memperjuangkan pemerataan dan keadilan anggota yang menjadi provider BPJS(dokter layanan primer)</li>
<li>Membantu mencarikan referensi lapangan pekerjaan untuk anggota, bekerjasama dengan Dinkes, asosiasi faskes.</li>
<li>Memfasilitasi anggota  dalam membangun usaha praktek mandiri dan klinik (pengadaan alkes, pengembangan sarana) melalui koperasi</li>
</ul>
<ol start="3">
<li><strong> Perlindungan Hukum</strong></li>
</ol>
<ul>
<li>Membentuk Biro Hukum ( BHP2A ) yang kuat dan penyediaan konsultan hukum untuk memberikan perlindungan hukum dan pembelaa bagi manggota IDI</li>
<li>Menjalankan kemitraan dan memperpanjang MOU dengan pihak kepolisian dalam penanganan kasus pengaduan dugaan malpraktek</li>
<li>Perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalamkan praktek kedokteran</li>
<li>Mengadakan tabungan proteksi profesi kedokteran terkait aspek medikolegal bekerjasama dengan asuransi profesi</li>
</ul>
<ol start="4">
<li><strong>Pengabdian Masyarakat </strong></li>
</ol>
<ul>
<li>Membantu pemerintah dalam program MGD’S dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, pencegahan HIV / AIDS, TB paru</li>
<li>Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dan respon terhadap permasalahan kesehatan di masyarakat</li>
<li>Penyelenggaraan bakti sosial, penanggulangan bencana</li>
<li>Berperan dalam pembinaan generasi penerus bidang kesehatan melalui pembinaan dokter kecil</li>
</ul>
<ol start="5">
<li><strong>Peningkatan Kompetensi, Etik dan Profesionalisme </strong></li>
</ol>
<ul>
<li>Meningkatkan kompetensi dan update ilmu kedokteran melalui seminar,workshop,loka karya, RTD</li>
<li>Pembinaan etika kedokteran kepada anggota</li>
<li>Membantu anggota dalam pelaksanaan dan memenuhi program P2KB</li>
<li>Bekerjasama dengan perhimpunan spesialis, kolegium, komite medik RS, Dinkes  untuk melakukanpembinaan kepada anggota dalam menjalankan praktek kedokteran sesuai dengan standar  dan disiplin profesi.</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://idikabbekasi.or.id/raker-idi-kabupaten-bekasi-mantabkan-misi-visi-strategi-idi-masa-bakti-2014-2017/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
