Perpanjangan STR
Untuk melakukan pengurusan perpanjangan STR secara Online, silahkan mendaftarkan diri anda dengan meng-klik di sini.
Untuk pengurusan perpanjangan STR secara offline, berkas yang perlu disiapkan adalah :
- Formulir pendaftaran P2KB dan Form 1-C Pendaftaran Registrasi Ulang .. ….(1 asli, 2 fc)
- Lampiran 2 – Surat Pernyataan Kepatuhan Etika Profesi bermaterei Rp.6000 … (1 asli, 1 fc)
- Laporan P2KB_Lampiran 3 ..1 asli, 1 fc
- Dokumen bukti kegiatan masing-masing ranah ditambah Dokumen Bukti Kegiatan Profesional dari tempat bekerja/ praktek
- Surat Keterangan Sehat bermaterei Rp.6000,- dan Surat Keterangan Berbadan sehat dengan stempel dokter ber-SIP ..(dr.Spesialis 2 rangkap / dr.Umum 1 asli, 1fc)
- Fotocopi STR lama 3 lembar
- Pasfoto warna 4×6 – 9 lbr, 2×3 – 3 lbr
- Bukti pembayaran STR sebesar Rp.300.000,- ke Rek. KKI : BNI cab.Melawai Kebayoran Baru No.93.20.5556 (fotocopi 3x)
- Bukti pembayaran Resertifikasi P2KB IDI Cab. Kabupaten Bekasi sebesar dr.Umum :Rp.200.000,- dan dr.Spesialis : Rp.400.000,- ke Rek. IDI Cabang Kabupaten Bekasi : BANK JABAR KCP Cikarang No. 000 255 411 9001
- Menyelesaikan Iuran anggota IDI (3 tahun)
- Fotocopi KTA IDI
- Fotocopi Ijazah Dokter Umum
- Fotocopi Ijazah Dokter Spesialis
**Poin 1,2,3 dan 5 dapat diunduh langsung pada link di atas atau dapat juga diperoleh di kantor IDI Cabang Kab.Bekasi.
**Nilai SKP dapat diisi sesuai dengan panduan Nilai Ranah P2KB
Seluruh berkas lengkap dengan bukti kegiatan asli/ surat keterangan asli diantar langsung ke kantor IDI Cabang Kabupaten Bekasi di Rukan Metland Blok A2 No.36 Tambun Kabupaten Bekasi, no. telp/ fax : 021-88331226.
Jam pelayanan Senin-Jumat : 9.00–15.00, Sabtu : 9.00-13.00










